Kurikulum Merdeka VS Kurikulum 2013
Perbandingan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013
Kurikulum Merdeka
Kerangka Dasar:
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
Kompetensi yang Dituju:
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP)
Struktur Kurikulum:
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu: pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
Pembelajaran:
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
Penilaian:
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah:
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan
Perangkat Kurikulum:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
Kurikulum 2013
Kerangka Dasar:
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan
Kompetensi yang Dituju:
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Struktur Kurikulum:
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.
Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran. Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran:
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.
Penilaian:
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah:
Buku teks dan buku non-teks
Perangkat Kurikulum:
Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang